Nah.. kali ini rodajaman memberikan informasi terbaru dari Layanan Padamu Negeri tentang pengajuan NUPTK baru bagi guru yang mempunyai NUPTK berawalan 999. Seperti diketahui, beberapa PTK memiliki NUPTK menggunakan nomor digit depan 999 yang kemudian bermasalah dalam pendataan dapodik karena dianggap tidak valid. Untuk mengatasi hal ini, BPSDMPK-PMP telah mengadakan pertemuan dengan P2TK PAUDNI, P2TK Dikdas, dan P2TK Dikmen terkait penyelesaian masalah bagi Pendidik yang sudah bersertifikasi, namun NUPTK nya menggunakan nomor digit depan 999, hasil kesepakatan pertemuan tersebut adalah ...
- Berdasakan identifikasi dari Tim Data Sekretariat BPSDMPK-PMP dapat dilihat tabel berikut :
- Bagi 3.473 orang yang sudah teridentifikasi NUPTK yang sebenarnya, akan diteruskan kepada Tim NRG agar dibuatkan Nomor Registrasi Guru (NRG).
- Penyelesaian bagi 756 orang Pendidik yang sudah sertifikasi, namun masih menggunakan NUPTK 999, kepada yang bersangkutan akan diberitahukan agar mengajukan permohonan NUPTK baru melalui mekanisme yang ada
- Sehubungan dengan point 3, LPMP agar menginformasikan kepada guru yang bersangkutan (daftar terlampir), untuk segera mengajukan permohonan NUPTK baru melalui mekanisme yang ada. Adapun batas waktu pengajuan NUPTK baru bagi 756 orang tersebut sampai tanggal 15 Agustus 2013.
Demikianlah semoga bermanfaat, jika ingin mengunduh surat resminya silakan klik DISINI, terimakasih, dan salam rodajaman.
Posted by 06.50 and have
6
komentar
, Published at
Pakk,, SD saya belum terima surat aktifasi akun. padahal SD negeri NPSN 20301713 SDN 2 TIPAR. apa yang kami lakukan?
BalasHapusbagaimana cara membuat NUPTK bagi PTK yg blm memiliki
BalasHapusPak Akhmad Soderi Cilacap. SD ne Njenengan pa Cilacap? Hee... Soalnya Saya juga dari Cilacap. Kalau SD itu minta Surat Aktivasi akun Sekolah ke UPT di Kecamatan Masing-masing. Kalau tanya kesini ya tidak ada Jawaban.
BalasHapusBad Boy But Lie untuk pengajuan NUPTK ada beberapa tahapan dahulu sebelum melakukan pengajuan
1. Download Formulir A05
2. Entri Formulir A05 oleh Admin Sekolah
3. Aktivasi Akun PTK
4. PTK mengisi EDS dan Data Rinci, Cetak Ajuan VerVal Level 2
5. Admin Sekolah Mencetak S07 untuk diteruskan ke Admin Dinas
6. Admin Dinas mencetak S08 (Bukti Level 2 Aktiv) sehingga PTK sudah memiliki Bintang 4
7. PTK login Kembali kemudian Cetak Ajuan NUPTK, lengkap berkas-berkasnya
Ajukan ke DInas Masing-masing :)
Mengapa menu Entri Formulir A05 tidak muncul lagi, setelah admin login sekolah ya?. Mohon solusinya!
BalasHapusmasih bisa kok
HapusMohon di baca surat edaran dari Dirjen Dikdas Kemendikbud, yang resmi hanya DAPODIK bukan SIAP PADAMU. Mohon jangan dilanjutkan anjuran menggunakan SIAP PADAMU, karena telah meresahkan para Guru-guru di daerah.
BalasHapus